KONGRESCAB
ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL


KETETAPAN
KONGRES CABANG
ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL
KABUPATEN WONOSOBO
Nomor : 17/TAP/KONCAB.APN./V/2012

TENTANG

RENCANA TINDAK
ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL

 



DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

Menimbang        :  1.   Bahwa Kongres Cabang Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional Kabupaten / Kota Sragen mempunyai kewajiban dan wewenang untuk menetapkan RENCANA TINDAK ASPEKNAS Kabupaten Wonoosobo
2.    Bahwa sehubungan dengan itu perlu ditetapkan RENCANA TINDAK DPC ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo masa bakti Kepengurusan tahun 2012 sampai dengan 2019.

Mengingat          :  1.   Anggaran Dasar ASPEKNAS.

Memperhatikan  :  1.   Hasil Rumusan Sidang Pleno RENCANA TINDAK pada Kongres Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo
                              2.   Permusyawaratan dalam Sidang Pleno Kongres Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo Tahun 2012.

MEMUTUSKAN

Menetapkan       :  KETETAPAN MUSYAWARAH KONGRES CABANG ASPEKNAS KABUPATEN / KOTA SRAGEN TAHUN 2012, TENTANG RENCANA TINDAK ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL KABUPATEN WONOSOBO. MASA BAKTI TAHUN 2012 – 2016.

Pasal 1

Program yang akan dilaksanakan tahun 2012 terutama adalah :
1.  Permohonan Surat Keputusan ke DPD ASPEKNAS Provinsi Jawa Tengah
2.  RAKERCAB (Rapat Kerja Cabang)
3.   Publikasi
4.   Audiensi ke Pengguna Jasa Konstruksi ASPEKNAS
5.   Sewa/beli kantor defenitif DPC ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo

Pasal 2

Program-program tahun 2012 s/d 2016 akan diputuskan Rapat Kerja Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo


Pasal 3

Pada bulan Agustus tahun 2012. akan dilaksanakan RAKERCAB ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo.

Pasal 4

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa bilamana kemudian ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya, akan dilakukan perubahan dan perbaikan seperlunya.



Diputuskan di Wonoosobo
pada tanggal  7 Juni 2012.


PEMIMPIN SIDANG


Ketua                        :     EDI PURNOMO, A.Md              ......................................


Sekretaris                :     WIDIASTUTI, SE                       .....................................


Anggota                    :     MOCHAMMAD FUAD               ......................................



KONGRES CABANG
ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL


KETETAPAN
KONGRES CABANG
ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL
KABUPATEN WONOSOBO
Nomor :17/TAP/KONCAB.APN/V/2012

TENTANG

PENETAPAN SUSUNAN DEWAN PIMPINAN CABANG
ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONA
KABUPATEN WONOSOBO
MASA BAKTI TAHUN 2012 - 2016

 


DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

Menimbang        :  1.   Bahwa Kongres Cabang ASPEKNAS Kabupaten / Kota Sragen mempunyai kewajiban dan wewenang untuk mengangkat Dewan Pimpinan Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo
2.    Bahwa sehubungan dengan itu perlu ditetapkan Dewan Pengurus Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo masa bakti Kepengurusan tahun 2012 sampai dengan 2016.

Mengingat          :  1.   Anggaran Dasar ASPEKNAS.
                              3.   Anggaran Rumah Tangga ASPEKNAS.

Memperhatikan  :  1.   Surat Keputusan Dewan Pengurus Cabang ASPEKNAS Cabang Sragen Nomor : 17 tanggal 7, tentang Pengangkatan Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana Kongres Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo
                              2.   Permusyawaratan dalam Sidang Pleno Kongres Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonoosobo Tahun 2012.


MEMUTUSKAN

Menetapkan       :  KETETAPAN KONGRES CABANG ASPEKNAS KABUPATEN / KOTA SRAGEN. TAHUN 2012, TENTANG PENGUKUHAN  DEWAN PIMPINAN CABANG ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL   (ASPEKNAS) KABUPATEN WONOSOBO

Pasal 1

Mengukuhan susunan Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (ASPEKNAS) Kabupaten Wonosobo  masa bakti Kepengurusan Tahun 2012 sampai dengan tahun 2016, sebagaimana terlampir.





Pasal 2

Memberi amanat kepada Ketua Cabang terpilih untuk melengkapi kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo Masa Bakti 2012 – 2016.


Pasal 3

Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa bilamana kemudian ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya, akan dilakukan perubahan dan perbaikan seperlunya.




Diputuskan di Wonosobo
pada tanggal 7 Juni 2012.


PEMIMPIN SIDANG


Ketua                        :    EDI PURNOMO, A,Md              ......................................


Sekretaris                :     WIDIASTUTI, SE                       ......................................


Anggota                    :     MOCHAMMAD FUAD               ......................................



KONGRES CABANG
ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL


KEPUTUSAN
KONGRES CABANG
ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL
KABUPATEN WONOSOBO
Nomor : 17./TUS/KONCAB.APN/V/2012

TENTANG

KEABSAHAN SIDANG
KONGRES CABANG ASPEKNAS WONOSOBO TAHUN 2012

 



DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

Menimbang        :  1.   Bahwa Kongres Cabang ASPEKNAS dapat dilaksanakan setelah Forum Persidangan memenuhi quorum.
3.    Bahwa untuk itu perlu diputuskan keabsahan Kongres Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo Tahun 2012.

Mengingat          :  1.   Anggaran Dasar.

Memperhatikan  :  1.   Surat Keputusan Dewan Pengurus Cabang ASPEKNAS Kabupaten / Kota Sragen. Nomor : 27/TUS/KONCAB.APN./V/2012, tanggal 27 Mei 2012, tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kongres Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo
                              2.   Permusyawaratan dalam Sidang Pleno Kongres Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo Tahun 2012.

MEMUTUSKAN

Menetapkan       :  KEPUTUSAN KONGRES CABANG ASPEKNAS WONOSOBO TAHUN 2012, TENTANG KEABSAHAN KONGRES CABANG ASPEKNAS  KABUPATEN WONOSOBO

Pasal 1

Memutuskan bahwa Sidang Kongres Cabang ASPEKNAS Tahun 2012 telah memenuhi quorum sesuai dengan berita acara perhitungan quórum terlampir dan Kongres Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonoosobo Tahun 2012 adalah SAH.













Pasal 2

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa bilamana kemudian ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusannya, akan dilakukan perubahan dan perbaikan seperlunya.

Diputuskan di Wonosobo
pada tanggal 7 Juni 2012.


PEMIMPIN SIDANG


Ketua                        :     EDI PURNOMO, A.Md              ......................................


Sekretaris                :     WIDIASTUTI, SE                       ......................................


Anggota                    :     MOCHAMMAD FUAD               ......................................   

LAMPIRAN KEPUTUSAN KONGRES CABANG
ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL
KABUPATEN WONOSOBO
Nomor : 17/KONCAB.APN/6/2012


BERITA ACARA PENGHITUNGAN QUORUM


Berdasarkan Anggaran Dasar ASPEKNAS, maka hari ini, Kamis 7 Juni 2012, setelah diadakan penghitungan daftar hadir berdasarkan Jumlah Dewan Pimpinan Cabang untuk menentukan quorum dengan hasil sebagai berikut :

v  Jumlah Anggota DPC ASPEKNAS                          :   26   Anggota
v  Jumlah yang hadir dalam KONCAB                         :   25  Anggota

1.    Mengingat bahwa KONCAB ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo dilaksanakan dalam waktu yang relative singkat yang juga berbarengan dengan pelaksanaan proses pelelangan, maka kehadiran anggota tidak bisa tepat waktu,

2.    Menurut Anggaran Dasar ASPEKNAS ( ½ jumlah Anggota ) maka KONCAB ini dinyatakan sah dan memenuhi quorum.

3.    Menurut Anggaran Dasar ASPEKNAS ( KONCAB ditunda 1 jam ), maka KONCAB dinyatakan sah.

Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                                                   

Diputuskan di Wonosobo
pada tanggal 7 Juni 2012.


PEMIMPIN SIDANG


Ketua                        :     EDI PURNOMO, A.Md              ......................................


Sekretaris                :     WIDIASTUTI, SE                       ......................................


Anggota                    :     MOCHAMMAD FUAD               ......................................


BERITA ACARA


Pada hari kamis tangal tujuh bulan juni tahun dua ribu dua belas ( 7 / 6 / 2012 ) bertempat di Hotel Kresna atas kewenangan serta mandat Kongres Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo kami selaku Ketua terpilih dan dibantu beberapa anggota yang kemudian disebut Tim Formatur penyusunan Kepengurusan Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo telah mensepakati dan menyusun kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional ( DPC ASPEKNAS ) Kabupaten Wonosobo dengan hasil sebagai berikut ;

Penasihat                       : 1. KH. HAIDAR IDRIS
                                         2. MUHAMMAD HABAN, BE
                                         3. Drs. MUKHOTOB HAMZAH, MM
                                         4. Drs. KHOLIQ ARIF, M.Si

Pembina                         : 1. Bupati dan Wakil bupati Wonosobo
                                         2. Kepala DPUK Wonosobo
                                         3. Kabag Adbang Setda Wonosobo


Ketua                              : MIFTAKHURROKHIM, SE

Wakil Ketua                    : EDI PURNOMO, A.Md

Sekretaris                      : SURADI RAMELAN. ST

Wakil Sekretaris            : WIDIASTUTI, SE

Bendahara                     : H. ARIFUDIN

Kompartemen                :

1.    Kompartemen  Koperasi                                      :  TUGO, SE

2.    Kompartemen Pajak                                             :  ADIB MUSTHOFA

3.    Kompartemen   Hubungan Organisasi                :  TAUFIK ISMAIL, SH



Tim Formatur :

1.    Ketua            MIFTAKHURROKHIM, SE             …………………

2.    Sekretaris    SURADI RAMELAN, ST                 …………………

3.    Anggota        MOCHAMMAD FUAD                     …………………


Kepada Yth.
Ketua DPD ASPEKNAS
Provinsi Jawa Tengah
Di
     S e m a r a n g



Degan Hormat.


Bersama dengan ini, kami Tim Formatur Penyusun Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional ( DPC ASPEKNAS ) Wonosoobo mengajukan Permohonan Surat Keputusan ( SK ) Pengurus Kabupaten Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional ( DPC. ASPEKNAS ) Kabupaten Wonosobo masa Bakti 2012 – 2016.

Susunan kepengurusan DPC ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo Sebagaimana terlampir dalam surat ini.

Demikian suart permohonan pengajuan Surat Keputusan ini, kemudian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.




Wonosobo, 9 Juni   2012

Tim Formatur :

1.    Ketua            MIFTAKHURROKHIM, SE             …………………


2.    Sekretaris    SURADI RAMELAN, ST                 …………………


3.    Anggota        MOCHAMMAD FUAD                     …………………