KONGRESCAB
ASOSIASI
PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL
KETETAPAN
KONGRES
CABANG
ASOSIASI
PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL
KABUPATEN WONOSOBO
Nomor
: 17/TAP/KONCAB.APN./V/2012
TENTANG
RENCANA TINDAK
ASOSIASI
PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Menimbang : 1. Bahwa Kongres Cabang
Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional Kabupaten
/ Kota Sragen mempunyai kewajiban dan
wewenang untuk menetapkan RENCANA TINDAK ASPEKNAS Kabupaten
Wonoosobo
2. Bahwa sehubungan dengan itu perlu ditetapkan RENCANA
TINDAK DPC ASPEKNAS Kabupaten
Wonosobo masa bakti Kepengurusan tahun 2012 sampai dengan 2019.
Mengingat : 1. Anggaran Dasar ASPEKNAS.
Memperhatikan : 1. Hasil Rumusan
Sidang Pleno RENCANA TINDAK pada Kongres Cabang ASPEKNAS Kabupaten
Wonosobo
2. Permusyawaratan dalam Sidang Pleno Kongres
Cabang ASPEKNAS Kabupaten
Wonosobo Tahun 2012.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KETETAPAN
MUSYAWARAH KONGRES CABANG ASPEKNAS KABUPATEN / KOTA SRAGEN TAHUN 2012, TENTANG
RENCANA TINDAK ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL KABUPATEN WONOSOBO. MASA BAKTI TAHUN 2012 – 2016.
Pasal 1
Program yang akan
dilaksanakan tahun 2012 terutama adalah :
1. Permohonan
Surat Keputusan ke DPD ASPEKNAS Provinsi Jawa Tengah
2. RAKERCAB
(Rapat Kerja Cabang)
3. Publikasi
4. Audiensi ke Pengguna Jasa Konstruksi ASPEKNAS
5. Sewa/beli
kantor defenitif DPC ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo
Pasal 2
Program-program tahun 2012 s/d 2016 akan diputuskan Rapat Kerja Cabang ASPEKNAS
Kabupaten Wonosobo
Pasal 3
Pada bulan Agustus tahun 2012. akan dilaksanakan RAKERCAB ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo.
Pasal 4
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa
bilamana kemudian ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya, akan
dilakukan perubahan dan perbaikan seperlunya.
Diputuskan di Wonoosobo
pada tanggal 7 Juni 2012.
PEMIMPIN SIDANG
Ketua : EDI PURNOMO, A.Md ......................................
Sekretaris : WIDIASTUTI, SE .....................................
Anggota : MOCHAMMAD FUAD ......................................
KONGRES
CABANG
ASOSIASI
PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL
KETETAPAN
KONGRES
CABANG
ASOSIASI
PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL
KABUPATEN WONOSOBO
Nomor
:17/TAP/KONCAB.APN/V/2012
TENTANG
PENETAPAN SUSUNAN DEWAN PIMPINAN CABANG
ASOSIASI
PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONA
KABUPATEN WONOSOBO
MASA BAKTI TAHUN 2012 - 2016
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Menimbang : 1. Bahwa Kongres Cabang ASPEKNAS Kabupaten /
Kota Sragen mempunyai kewajiban dan wewenang untuk mengangkat Dewan Pimpinan Cabang
ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo
2. Bahwa sehubungan dengan itu perlu ditetapkan Dewan Pengurus
Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo masa bakti Kepengurusan tahun 2012 sampai dengan 2016.
Mengingat : 1. Anggaran Dasar ASPEKNAS.
3. Anggaran Rumah Tangga ASPEKNAS.
Memperhatikan : 1. Surat Keputusan Dewan Pengurus Cabang ASPEKNAS
Cabang Sragen Nomor : 17 tanggal 7, tentang Pengangkatan Panitia Pengarah dan Panitia
Pelaksana Kongres Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo
2. Permusyawaratan dalam
Sidang Pleno Kongres Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonoosobo Tahun 2012.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KETETAPAN
KONGRES CABANG ASPEKNAS KABUPATEN / KOTA SRAGEN. TAHUN 2012, TENTANG PENGUKUHAN DEWAN
PIMPINAN CABANG ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL (ASPEKNAS) KABUPATEN WONOSOBO
Pasal 1
Mengukuhan susunan Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pelaksana Konstruksi
Nasional (ASPEKNAS) Kabupaten Wonosobo masa bakti Kepengurusan
Tahun 2012 sampai dengan tahun 2016, sebagaimana terlampir.
Pasal 2
Memberi amanat kepada Ketua Cabang terpilih untuk melengkapi kepengurusan
Dewan Pimpinan Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo Masa Bakti 2012 – 2016.
Pasal 3
Ketetapan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa bilamana kemudian
ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya, akan dilakukan perubahan dan
perbaikan seperlunya.
Diputuskan di Wonosobo
pada tanggal 7 Juni 2012.
PEMIMPIN SIDANG
Ketua : EDI PURNOMO, A,Md ......................................
Sekretaris : WIDIASTUTI, SE ......................................
Anggota : MOCHAMMAD FUAD ......................................
KONGRES
CABANG
ASOSIASI
PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL
KEPUTUSAN
KONGRES CABANG
ASOSIASI PELAKSANA
KONSTRUKSI NASIONAL
KABUPATEN WONOSOBO
Nomor : 17./TUS/KONCAB.APN/V/2012
TENTANG
KEABSAHAN SIDANG
KONGRES
CABANG ASPEKNAS WONOSOBO TAHUN 2012
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Menimbang : 1. Bahwa Kongres Cabang
ASPEKNAS dapat dilaksanakan setelah Forum Persidangan memenuhi
quorum.
3. Bahwa untuk itu perlu diputuskan keabsahan Kongres
Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo Tahun 2012.
Mengingat : 1. Anggaran Dasar.
Memperhatikan : 1. Surat Keputusan Dewan Pengurus Cabang ASPEKNAS Kabupaten
/ Kota Sragen. Nomor : 27/TUS/KONCAB.APN./V/2012, tanggal 27
Mei 2012, tentang Pembentukan
Panitia Pelaksana Kongres Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo
2. Permusyawaratan dalam Sidang Pleno Kongres Cabang
ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo Tahun 2012.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN
KONGRES CABANG ASPEKNAS WONOSOBO TAHUN 2012, TENTANG KEABSAHAN KONGRES CABANG ASPEKNAS KABUPATEN WONOSOBO
Pasal 1
Memutuskan bahwa Sidang Kongres Cabang ASPEKNAS Tahun 2012 telah memenuhi quorum sesuai dengan berita acara perhitungan quórum
terlampir dan Kongres
Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonoosobo Tahun 2012 adalah SAH.
Pasal 2
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa
bilamana kemudian ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusannya, akan
dilakukan perubahan dan perbaikan seperlunya.
Diputuskan di Wonosobo
pada tanggal 7 Juni 2012.
PEMIMPIN SIDANG
Ketua : EDI PURNOMO, A.Md ......................................
Sekretaris : WIDIASTUTI, SE ......................................
Anggota : MOCHAMMAD FUAD ......................................
LAMPIRAN KEPUTUSAN KONGRES
CABANG
ASOSIASI
PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL
KABUPATEN
WONOSOBO
Nomor : 17/KONCAB.APN/6/2012
BERITA ACARA PENGHITUNGAN QUORUM
Berdasarkan Anggaran
Dasar ASPEKNAS, maka hari ini, Kamis 7 Juni 2012, setelah diadakan penghitungan
daftar hadir berdasarkan Jumlah Dewan Pimpinan Cabang untuk menentukan quorum
dengan hasil sebagai berikut :
v Jumlah Anggota DPC ASPEKNAS
: 26 Anggota
v Jumlah yang hadir dalam KONCAB : 25
Anggota
1. Mengingat bahwa KONCAB ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo dilaksanakan
dalam waktu yang relative singkat yang juga berbarengan dengan pelaksanaan
proses pelelangan, maka kehadiran anggota tidak bisa
tepat waktu,
2. Menurut Anggaran Dasar ASPEKNAS ( ½ jumlah Anggota ) maka KONCAB ini dinyatakan sah dan memenuhi quorum.
3. Menurut Anggaran Dasar ASPEKNAS ( KONCAB ditunda 1 jam ), maka KONCAB dinyatakan sah.
Demikian Berita Acara
ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Diputuskan di Wonosobo
pada tanggal 7 Juni 2012.
PEMIMPIN SIDANG
Ketua : EDI PURNOMO, A.Md ......................................
Sekretaris : WIDIASTUTI, SE ......................................
Anggota : MOCHAMMAD FUAD ......................................
BERITA ACARA
Pada hari kamis
tangal tujuh bulan juni tahun dua
ribu dua belas ( 7 / 6 / 2012 )
bertempat di Hotel Kresna atas kewenangan serta mandat Kongres
Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo kami selaku Ketua
terpilih dan dibantu beberapa anggota yang kemudian disebut Tim Formatur
penyusunan Kepengurusan Cabang ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo
telah mensepakati dan menyusun kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang
Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional ( DPC ASPEKNAS ) Kabupaten Wonosobo
dengan hasil sebagai berikut ;
Penasihat : 1. KH. HAIDAR IDRIS
2. MUHAMMAD HABAN, BE
3. Drs. MUKHOTOB HAMZAH,
MM
4. Drs. KHOLIQ ARIF, M.Si
Pembina : 1. Bupati dan Wakil bupati Wonosobo
2. Kepala DPUK Wonosobo
3. Kabag Adbang Setda Wonosobo
Ketua : MIFTAKHURROKHIM, SE
Wakil
Ketua : EDI PURNOMO, A.Md
Sekretaris : SURADI RAMELAN. ST
Wakil
Sekretaris : WIDIASTUTI, SE
Bendahara : H. ARIFUDIN
Kompartemen :
1.
Kompartemen Koperasi : TUGO, SE
2.
Kompartemen Pajak : ADIB MUSTHOFA
3.
Kompartemen Hubungan Organisasi : TAUFIK ISMAIL, SH
Tim
Formatur :
1.
Ketua MIFTAKHURROKHIM, SE …………………
2.
Sekretaris SURADI RAMELAN, ST …………………
3.
Anggota MOCHAMMAD FUAD …………………
Kepada
Yth.
Ketua DPD ASPEKNAS
Provinsi Jawa Tengah
Di
S
e m a r a n g
Degan
Hormat.
Bersama
dengan ini, kami Tim Formatur Penyusun Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang
Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional ( DPC ASPEKNAS ) Wonosoobo mengajukan Permohonan Surat Keputusan ( SK ) Pengurus
Kabupaten Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional ( DPC.
ASPEKNAS ) Kabupaten Wonosobo masa Bakti 2012 – 2016.
Susunan
kepengurusan DPC ASPEKNAS Kabupaten Wonosobo Sebagaimana
terlampir dalam surat ini.
Demikian
suart permohonan pengajuan Surat Keputusan ini, kemudian atas perhatian dan
kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
Wonosobo, 9 Juni 2012
Tim
Formatur :
1.
Ketua MIFTAKHURROKHIM, SE …………………
2.
Sekretaris SURADI RAMELAN, ST …………………
3.
Anggota MOCHAMMAD FUAD …………………
0 Komentar